2) Ramai Debitur Kabur dari Pinjol, Ini Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal OJK
Kawan Puan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Kominfo beberapa waktu lalu sudah melarang debitur agar tidak membayar pinjaman online ilegal.
Namun, tidak semua pinjol ilegal. Ada pula penyedia pinjol yang legal dan mendapat izin dari OJK.
Untuk pinjol yang terdaftar di OJK, tentu kamu sebagai debitur wajib mengembalikan dana yang kamu pinjam.
Jangan seperti seorang debitur yang baru-baru ini viral karena bercerita pengalamannya kabur dari pinjol.
Padahal, tidak membayar utang pinjol legal memiliki konsekuensi cukup besar bagi debitur.
Berikut risiko gagal bayar pinjol legal yang perlu kamu ketahui!
3) Ramai Dibicarakan, Apa Itu Aset Kripto Terra Luna Coin dan Mengapa Harganya Bisa Anjlok?
Beberapa waktu belakangan ini, aset kripto Terra (LUNA) tengah hangat dibicarakan di industri kripto dunia.
Bagaimana tidak, harga token Luna dilaporkan anjlok atau turun drastis mencapai lebih dari 90 persen hanya dalam waktu sepekan terakhir.
Melansir Kompas.com, per Jumat (13/5/2022) pagi, harga token Luna berdasarkan data di laman CoinMarketCap ialah sebesar 0,005990 dolar AS atau Rp87 per keping koin!
Padahal belum lama ini, tepatnya pada April 2022, Terra Luna pernah mencapai harga tertingginya senilai 119 dolar AS atau Rp1,7 juta per keping.
Lalu apa itu sesungguhnya aset kripto Terra (LUNA) Coin yang harganya kini anjlok?