Parapuan.co - Kawan Puan, media sosial sedang dihebohkan dengan video seorang perempuan di Cianjur yang diusir warga.
Pengusiran dilatarbelakangi karena perempuan tersebut diduga melakukan poliandri.
Perempuan berinisial N (28) tersebut harus meninggalkan tempat tinggalnya di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah diusir warga setempat.
N diduga melakukan praktik poliandri yaitu memiliki lebih dari satu pasangan atau suami.
Seakan tak puas mengusir N, warga pun membakar hangus sejumlah pakaian N yang ada di kediamannya.
Aksi pengusiran dan pembakaran pakaian oleh warga dinilai Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dilakukan secara spontan.
Menurut keterangan Doni, awalnya warga marah setelah praktek poliandri N terbongkar karena laporan dari suami pertama.
Suami pertama menemukan N telah menikah dengan orang lain saat ia mulai curiga dan keluarganya melakukan penelusuran.
Pada Selasa (17/5/2022), warga setempat tidak menginginkan keberadaan perempuan tersebut di lingkungan mereka dan dengan spontan ingin mengusirnya.
Baca Juga: Sinetron Indosiar Tuai Kecaman Karena Mengandung Unsur Poligami Anak di Bawah Umur