Kini, N harus meninggalkan rumah dan kampungnya, ia kemungkinan besar akan ikut ke kampung suami keduanya.
"Kemungkinan ikut dengan yang di Karangtengah itu, ya (suami kedua)," ujar Doni.
Pihak keluarga suami pertama akhirnya ikhlas dan akan mengajukan perceraian ke pengadilan.
Suami pertama sendiri telah mengajukan talak tiga perceraian setelah mengetahui istrinya menikah lagi.
Kasus dugaan poliandri ini menghebohkan netizen setelah video pengusiran dan pembakaran baju N viral di media sosial.
Praktik poliandri yang dilakukan oleh N ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat Indonesia.
Banyak netizen yang berpendapat bahwa tindakan pengusiran dan pembakaran tidaklah adil bagi N.
Mereka kemudian membandingkan dengan banyaknya praktik poligami di Indonesia.
Namun, sejumlah netizen ada pula yang ikut mengecam praktik poliandri di Indonesia.
Netizen berharap N dapat mengambil keputusan tepat dalam hidupnya setelah kasus ini. (*)
Baca Juga: Akui Kapok Poligami, Ini Curhatan Parto Soal Perceraian 10 Tahun Lalu