Parapuan.co - Kabar bahagia, Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan kembali digelar pada 9 Juni - 17 Juli 2022 mendatang.
Setelah absen dua tahun karena pandemi Covid-19, tahun ini Jakarta Fair diadakan di Arena JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mengutip dari akun Instagram resmi Jakarta Fair 2022 (@jakartafairid), acara ini disebut sebagai pameran serta hiburan terbesar, terlama, dan terlengkap di Asia Tenggara.
Sejumlah kegiatan yang akan menyemarakkan di Jakarta Fair 2022, mulai dari pameran seni, aneka kuliner, serta bazar pakaian dan barang-barang.
Di samping itu, ada karnaval hingga festival musik meriah yang ditunggu-tunggu masyarakat untuk dinikmati.
"Acara di Jakarta Fair itu pastinya kita ada panggung utama yang dinantikan, itu non stop music 39 days dengan artis yang berlimpah, cari artis yang lagi tren pasti ada di Jakarta Fair 2022," kata pihak penyelenggara dari akun @jakartafairid.
Ada pula Miss Jakarta Fair untuk ajang beauty pageant, karnaval, CSR donor darah, dan undian grand prize hadiah total sampai miliaran rupiah.
Ada pun Jakarta Fair biasanya digelar selama sebulan penuh, salah satunya untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta setiap 22 Juni.
Jakarta Fair 2022 yang diselenggarakan selama sebulan lebih ini diharapkan mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi warga Jakarta dan wisatawan luar daerah.
Baca Juga: Hindari Cuaca Panas, Ini 4 Hidden Gem Wisata Indoor Kekinian di Jakarta
Sejarah Pekan Raya Jakarta
Mengutip Sudin Pusip Jakarta Utara, Pekan Raya Jakarta (PRJ) pertama kali diadakan di Kawasan Monas tanggal 5 Juni hingga 20 Juli tahun 1968.
PRJ pertama ini disebut sebagai DF yang merupakan singkatan dari Djakarta Fair (ejaan lama), dan dibuka oleh Presiden Soeharto dengan melepas merpati pos.
Seiring berjalannya waktu, ejaan tersebut berubah menjadi Jakarta Fair, yang kemudian lebih populer dengan sebutan Pekan Raya Jakarta.
Pada saat itu, PRJ 1968 atau DF 68 berlangsung mulus dan dikatakan sukses karena mampu menghadirkan pengunjung sekitar 1,4 juta orang.
Kemudian, Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) no. 8 tahun 1968 yang menetapkan PRJ sebagai agenda tetap tahunan.
Menurut aturan tersebut, PRJ akan diselenggarakan menjelang HUT Jakarta setiap tanggal 22 Juni.
Berbagai produk unggulan dalam negeri serta hasil produksi industri kecil, UKM, dan koperasi akan dipamerkan dalam pameran terbesar di Asia Tenggara ini.
Baca Juga: Hari Museum Internasional, Ini 4 Hidden Gem Museum Bersejarah di Jakarta
Nah, apakah kamu nanti akan turut memeriahkan gelaran Jakarta Fair 2022 di Arena JiExpo Kemayoran juga, Kawan Puan? (*)