Parapuan.co - Beberapa waktu belakangan ini, ramai pembahasan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh perusahaan startup.
Bagi karyawan yang terkena layoff, tentu terdapat banyak hal penting yang harus dilakukan, salah satunya ialah untuk tidak panik.
Selain itu, terdapat beberapa hal penting lainnya yang perlu kamu lakukan jika kehilangan pekerjaan akibat layoff.
Melansir The Balance Careers dan Indeed, PARAPUAN telah merangkum lima hal penting yang harus karyawan lakukan jika terkena layoff. Yuk, simak!
1. Ketahui hak apa saja yang didapat ketika terkena layoff
Perusahaan yang memutus hubungan kerja karyawannya diwajibkan untuk memberikan hak-hak karyawannya, lho.
Tak hanya gaji terakhir, tetapi juga hak lainnya. Sejumlah perusahaan bahkan tetap memberikan asuransi kesehatan untuk karyawannya selama beberapa bulan setelah PHK.
Maka dari itu, sebelum benar-benar meninggalkan kantor, pastikan kamu sudah mengetahui apa saja yang akan diberikan perusahaan kepada karyawan yang terkena layoff.
2. Tanyakan terkait gaji terakhir yang akan diberikan perusahaan
Baca Juga: Banyak Perusahaan Startup PHK Karyawan, Apa Itu Fenomena Bubble Burst?