Jangan buru-buru meninggalkan kantor lamamu. Sebelum itu, Kawan Puan harus terlebih dahulu menanyakan secara rinci mengenai gaji terakhirmu.
Dalam beberapa kasus, perusahaan mungkin akan memberikannya secara langsung, tetapi tak dimungkiri 6ada juga yang menundanya.
Kamu mungkin juga akan mendapatkan tambahan gaji sebagai pengganti hak lainnya, misalnya saja cuti dan kompensasi.
3. Buat anggaran pengeluaran
Walaupun Kawan Puan sudah terbiasa membuat anggaran keuangan setiap bulannya, sebaiknya tetap lakukan ini ketika kamu terkena layoff.
Pasalnya, ketika kamu tidak lagi memiliki pekerjaan, kamu akan perlu melakukan sedikit penyesuaian sembari menunggu mendapatkan hak setelah terkena layoff.
Cobalah buat timeline waktu mengenai sampai kapan tabungan yang kamu miliki saat ini dapat membiayai hidupmu.
Agar pengeluaran tidak bengkak, cobalah untuk memotong anggaran untuk pengeluaran yang tidak terlalu penting.
4. Tentukan tujuan baru yang ingin dicapai
Baca Juga: Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang Terkena PHK