Parapuan.co - Belakangan, nama rumah mode asal Prancis, Louis Vuitton (LV) tengah menjadi sorotan publik.
Brand yang dikenal dengan koleksi super mewah ini kini sedang dibuat pusing.
Dilansir dari laman Kompas.com, salah satu butik LV di Changsha, China dituduh menjual tas palsu alias KW oleh pelanggannya.
Akibat dari sangkaan tersebut, LV pun digugat oleh pelanggan yang merasa dirugikan ke pengadilan distrik Furong di Changsa, Provinsi Henan.
Dalam kasus tersebut, LV dituntut untuk mengganti uang sebesar 3.350 dolar AS atau setara Rp 48 juta sesuai dengan harga tas yang disebut sebagai barang KW oleh pelanggan.
Selain itu, penggugat juga melayangkan tuntutan tambahan kepada brand yang telah berdiri sejak 1854 tersebut untuk memberikan kompensasi.
Tak tanggung-tanggung, penggugat menginginkan kompensasi dari LV sebesar 10.050 dolar atau senilai Rp 146 juta.
Menghadapi tuntutan tersebut, pihak Louis Vuitton pun bersikeras bahwa mereka tidak bersalah dengan memberikan bantahan atas tuduhan yang dilayangkan pelanggannya.
LV juga menegaskan bahwa tidak mungkin ada butik resmi miliknya yang menjual produk palsu, serta menolak mengakui tas yang diduga KW tersebut.
Baca Juga: Ramaikan Menswear Collection, Ini Penampilan Terbaru BTS untuk Louis Vuitton