Johnny Depp Menang, Bagaimana Jika Amber Heard Tak Bisa Bayar Ganti Rugi?

Saras Bening Sumunar - Kamis, 2 Juni 2022
Johnny Depp menang gugatan atas Amber Heard
Johnny Depp menang gugatan atas Amber Heard Independent

Parapuan.co - Perseteruan antara Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard kini telah mendapatkan titik terang.

Aktor Pirates of The Carribean ini akhirnya memenangkan gugutas atas Amber Heard.

Karena keputusan ini, Amber diharuskan untuk membayar ganti rugi sebesar 10,35 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp150,6 Miliar.

Dalam sidang putusan pada Rabu waktu setempat, Amber Heard bertanggung jawab penuh atas tuduhan pencemaran nama baik pada Johnny Depp.

Perseteruan ini berawal ketika Amber mengaku sebagai korban KDRT.

Sidang terkait pencemaran naman baik dimulai ketika Johnny memberikan gugatan pada Amber atas kasus pencemaran nama baik sebesar 50 juta dolar AS atau Rp726 miliar.

Gugatan ini dilayangkan ketika Amber Heard memberikan opini pada op-ed Washington Post tahun 2018 jika dirinya seorang publik figur yang pernah mengalami KDRT.

Meskipun Amber tidak menyebutkan nama Johnny, namun ini membawa pengaruh besar.

Terutama terkait karier Johnny Depp sebagai aktor.

 Baca Juga: Bersaksi di Persidangan, Psikolog Sebut Amber Heard Menderita PTSD



REKOMENDASI HARI INI

Viral di TikTok Bank BCA Buka Pinjol Tanpa Agunan, Begini Faktanya