Johnny Depp Menang, Bagaimana Jika Amber Heard Tak Bisa Bayar Ganti Rugi?

Saras Bening Sumunar - Kamis, 2 Juni 2022
Johnny Depp menang gugatan atas Amber Heard
Johnny Depp menang gugatan atas Amber Heard Independent

Menurut pengacara Sandra Spurgeon dari Spurgeon Law Group di Lexington, Kentucky, sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan Amber Heard atas putusan pengadilan, dikutip dari Kompas.com.

Amber dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dengan harapan mendapatkan penilaian yang lebih menguntungkan dan mengurangi pembayaran.

Jika Amber memutuskan menolak banding tetapi tidak memiliki cukup uang untuk membayar putusan, dia bisa memberikan upahnya saat ini dan di masa depan, menurut para ahli hukum.

Kemudian, Sandra Spurgeon juga mengatakan bahwa Amber juga bisa memilih mengajukan kebangkrutan, yang akan memberikan  kompensasi sebesar 10 juta dolar AS sekitar Rp145 miliar.

Akan tetapi, Amber tetap harus membayar ganti rugi sebesar 350.000 dolar AS atau sekitar Rp510 juta, yang umumnya tidak bisa dibebaskan dalam kebangkrutan.

Di sisi lain, Sandra mengatakan juga Johnny Depp dapat membebaskan ganti rugi moneter atau monetary damage karena kini dirinyalah yang memegang kendali.

Atau Johnny Depp dan Amber Heard dapat bernegosiasi untuk nominal yang lebih rendah.

Dalam unggahan di Instagram-nya setelah putusan, Johnny tidak menunjukkan apakah dia berniat untuk melanjutkan putusan moneter terhadap Amber Heard.

Untuk informasi, monetary judgement atau putusan moneter adalah keputusan atau perintah pengadilan yang mengharuskan atau memiliki efek mengharuskan seseorang untuk membayar uang.

Dia hanya menulis bahwa tujuan membawa kasus ini ke jalur hukum adalah untuk mengungkap kebenaran.

"Tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya," tulis Depp.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Johnny Depp (@johnnydepp)

Baca Juga: Bersaksi di Persidangan, Psikolog Sebut Amber Heard Menderita PTSD

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja