Beli Solar dan Pertalite Subsidi Bakal Pakai Aplikasi MyPertamina, Begini Caranya

Rizka Rachmania - Jumat, 3 Juni 2022
Pembelian bensin Pertalite memakai aplikasi MyPertamina
Pembelian bensin Pertalite memakai aplikasi MyPertamina Dok Pertamina

Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah saat ini sedang menggodok aturan terkait pembelian solar dan pertalite di Pertamina.

Jika dulu Kawan Puan bisa membeli solar dan pertalite secara langsung menggunakan uang tunai, kini akan ada sedikit perubahan.

Pemerintah rencananya akan mengubah cara pembelian solar dan pertalite di Pertamina yakni lewat aplikasi MyPertamina.

Oleh karena itu, mau tak mau masyarakat pun harus menggunakan aplikasi MyPertamina agar bisa membeli solar dan pertalite.

Melansir dari Kompas.com, tujuan penggunaan aplikasi MyPertamina ini adalah untuk memastikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan pertalite tepat sasaran.

Di samping itu juga untuk mengurangi pembelian BBM secara berulang.

Lalu bagaimana cara menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli solar dan pertalite di Pertamina?

Saleh Abdurrahman, Anggota Komite Badang Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan bahwa pelanggan nantinya perlu mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Data tersebut kemudian akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli solar dan pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

Baca Juga: Good Job! BPH Migas dan Polda Sumsel Amankan Produsen BBM Ilegal dan Oplosan

Dalam hal ini, pelanggan yang berhak adalah mereka yang mendapat bantuan atau subsidi.

Dengan begitu, nantinya pemilik kendaraan mewah tak bisa lagi membeli BBM bersubsidi di Pertamina karena ada seleksi data di aplikasi MyPertamina.

"Jadi kan mesti register dulu di MyPertamina, lalu diverifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas Saleh.

Berikut cara membeli solar dan pertalite di MyPertamina selengkapnya:

1. Unduh aplikasi MyPertamina pada smartphone. Masukkan data diri termasuk nama, tanggal lahir, nomor telepon, dan buat PIN.

2. Aktifkan LinkAja untuk membayar secara non-tunai. Kawan Puan bisa mengunduh dan memasang LinkAja pada smartphone jika belum punya.

3. Daftarkan diri di LinkAja lalu isi saldo untuk pembayaran di aplikasi MyPertamina.

4. Saat LinkAja sudah aktif, klik tombol 'Bayar' pada aplikasi MyPertamina, Scan QR Code pada mesin EDC SPBU Pertamina.

5. Lakukan konfirmasi dan klik 'Bayar'. Masukkan PIN LinkAja dan pembayaran Kawan Puan telah selesai.

Sebagai informasi, penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli solar dan pertalite ini belum resmi disahkan.

Aturan terkait kriteria pembeli BBM pun masih digodok. Aturan ini tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Langkah Pertamina Wujudkan Keberlanjutan dalam Bisnis dan Lingkungan

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat