Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menyampaikan informasi serupa.
Berdasarkan keterangan Luhut, kapasitas turis yang naik ke candi dibatasi hanya 1.200 orang per hari.
"Untuk membatasi jumlah (orang yang menaiki candi) tersebut salah satu alternatifnya adalah menaikan tarif untuk naik," jelas Dony.
"Tetapi, bukan tarif untuk masuk ke kawasan borobudur, tarif masuk tetap seperti sekarang," imbuhnya.
Tak hanya bagi turis domestik, kenaikan tiket juga berlaku untuk turis mancanegara dengan harga sekitar 100 dollar AS/orang atau Rp1,45 juta.
Dalam kunjungannya ke Candi Borobudur, turis mancanegara harus menggunakan guide lokal dari warga sekitar Candi Borobudur.
Hal itu dilakukan agar pengunjung yang naik ke Candi Borobudur benar-benar memahami sejarah dan budaya Indonesia lewat candi tersebut.
Kawan Puan, berdasarkan situs resmi Borobudurpark.com, berikut harga tiket masuk kawasan wisata Candi Borobudur:
1. Wisatawan nusantara/lokal di atas 10 tahun sebesar Rp50.000, usia 3-10 tahun sebesar Rp25.000.
4. Wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang sebesar Rp25.000, sudah termasuk premi asuransi Rp500 orang.
5. Wisatawan mancanegara sebesar 25 dollar AS atau setara Rp350.000/orang, anak-anak seharga 15 dollar AS atau setara Rp210.000/orang. (*)
Baca Juga: Harga Tiket Turis Lokal Tembus Rp750 Ribu, Ini 6 Tips Wisata Ke Candi Borobudur