Secara global, 28% pekerja informal perempuan adalah pekerja rumah tangga, dibandingkan dengan 8,7 persen untuk laki-laki dan dari angka itu, 14% perempuan yang bekerja di sektor informal bekerja kurang dari 20 jam seminggu.
Apalagi sejak datangnya pandemi, kerentanan itu menjadi semakin tinggi, Kawan Puan.
Survei International Trade Center tentang dampak COVID-19 di kalangan bisnis di 136 negara menunjukkan bahwa usaha mikro yang dipimpin perempuan 27% lebih mungkin untuk tidak selamat dari pandemi.
Hal ini terkait dengan akses permodalan yang sulit didapat hingga sulitnya melakukan transaksi penjualan di tengah pembatasan sosial saat pandemi.
Berkaitan dengan minim akses permodalan menjadi sulit didapat sehingga transaksi penjualan juga terdampak di tengah pembatasan sosial yang diberlakukan saat pandemi.
Kendati begitu, penelitian Power of Parity dari Mckinsey Global Institute yang memetakan 15 indikator gender di 95 negara memperlihatkan adanya kemajuan di Indonesia terkait kesetaraan gender.
Indonesia disebut membawa lebih banyak perempuan ke dunia kerja dan penyumbang terbesar bagi kesetaraan
gender.
Perempuan membentuk sekitar 39 persen dari angkatan kerja Indonesia, meningkat dari 2014 hingga 2019 dan sedikit di atas rata-rata 38 persen untuk 95 negara yang diteliti.
Pada kesempatan ini, Friderica Widyasari selaku Komisioner OJK menyampaikan pentingnya program literasi finansial untuk mendukung pengusaha perempuan mengakses pasar modal.