- Masukkan nomor NIK sesuai yang ada di KTP dan nomor KK.
- Klik menu 'Cek NIK'.
- Apabila KK sudah aktif atau terdaftar, data akan muncul dan bisa juga untuk mengecek nomor KK.
2. Lewat email
- Buka email melalui ponsel atau PC.
- Klik menu pengiriman email dan masukkan subjek email sesuai dengan tujuan.
- Isi badan email dengan format berisikan: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta permasalahan yang hendak dilaporkan.
- Kirim email ke alamat dukcapil@gmail.com.
- Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri 1x24 jam.
Baca Juga: Pasangan yang Baru Menikah di Jaksel Kini Dapat KTP dan KK Baru
3. Lewat WhatsApp
- Tulis pesan dengan format berisikan: Nama, NIK, nomor telepon, masalah yang dialami.
- Kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373
- Tunggu balasan atau respon dari pihak Dukcapil.
Itu dia 3 cara mengecek status KK terbaru tanpa harus antre di Dukcapil. Mudah bukan?
(*)