Dokter Ungkap Kondisi Orang yang Tidak Boleh Donor Darah, Siapa Saja?

Ericha Fernanda - Minggu, 12 Juni 2022
Kondisi orang yang tidak boleh donor darah.
Kondisi orang yang tidak boleh donor darah. Ratana21

Parapuan.co - Menyambut Hari Donor Darah Sedunia pada 14 Juni 2022 mendatang, donor darah merupakan proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah.

Tujuannya sebagai stok darah yang kemudian digunakan untuk transfusi darah bagi orang-orang yang membutuhkan.

Sebelum donor darah, kamu harus melewati beberapa pemeriksaan atau skrining kesehatan sesuai kriteria pendonor.

Jika lolos pemeriksaan maka kamu bisa mendonor darah, sebaliknya kamu tidak bisa donor darah jika tidak lolos skrining.

Lantas, siapa saja yang dibolehkan donor darah?

"Siapa saja boleh, tetapi harus melewati pemeriksaan hemoglobin (HB), tekanan darah, nadi, suhu, respirasi atau pola napas, dan beberapa pertanyaan dari dokter yang bertugas," ujar dr. Achmad Reza, Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Surakarta, saat dihubungi PARAPUAN, Jumat (10/6/2022).

Setelah mendapatkan kantong darah dari pendonor, semua darah akan diuji ulang dalam laboratorium untuk menjamin keamanannya.

"Di PMI kita menyiapkan darah yang aman untuk semuanya, serta harus aman dari sisi prosesnya," imbuhnya.

Meski semua orang dibolehkan, lanjut dr Reza, ada beberapa kondisi tertentu yang tidak dibolehkan donor darah.

Baca Juga: Selamatkan Nyawa, Ini 5 Manfaat Donor Darah bagi Penerima dan Pendonor

Kondisi orang yang tidak boleh donor darah

Lebih lanjut, dr. Reza menuturkan ada beberapa kriteria tertentu yang tidak dibolehkan donor darah, antara lain:

1. Memiliki riwayat penyakit serius

Orang dengan HIV (ODHIV), serta penderita hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis tidak dibolehkan untuk menyumbangkan darahnya.

"Bagi yang punya riwayat penyakit jantung bawaan dan penyakit ginjal juga tidak dibolehkan donor darah," ujar dr. Reza.

Selain itu, seseorang yang pernah donor darah sekali tetapi kejang sampai pingsan setelah donor darah, juga tidak dibolehkan donor lagi.

2. Sedang menstruasi

Bagi perempuan yang sedang menstruasi harus menunggu periode menstruasi selesai baru dibolehkan donor darah.

Baca Juga: Untuk Pemula! Ini 7 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Donor Darah

"Menstruasi pada perempuan itu berbeda-beda, yang dikhawatirkan jika keluar banyak darah nanti akan pusing, lemas, dan pingsan," jelas dr. Reza.

Pasalnya, dalam satu kali donor, darah yang diambil minimal 300 cc pada laki-laki maupun perempuan.

"Walaupun sebelum donor tetap kami cek HB, biar aman sebaiknya ditunda dulu sampai menstruasi bersih," saran dr. Reza.

3. Sedang hamil dan menyusui

Menurut dr. Reza, ibu hamil tidak dibolehkan donor darah karena harus mensuplai makanan dan minuman bagi dirinya sendiri dan janin.

"Banyak fakta di lapangan bahwa HB ibu hamil cenderung rendah, jadi tidak disarankan untuk donor darah," ujar dr Reza.

Ia mengatakan bahwa ibu menyusui eksklusif sebaiknya ditunda dulu untuk donor darah hingga kondisi tubuh benar-benar memadai.

Apabila ragu, bisa dikonsultasikan dengan dokter yang bertugas saat skrining sebelum donor darah.

Nah, itulah sejumlah kondisi orang yang tidak boleh donor darah menurut dokter ya, Kawan Puan. Stay healthy!

Baca Juga: Hindari Makan dan Minum Beberapa Jenis Santapan Ini Sebelum Donor Darah

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Supermarket hingga Bakery, Ini Destinasi Belanja Lengkap di Bekasi