2. Pelaksanaan shalat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB - Senin 13 Juni pukul 08.00 WIB.
3. Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya.
4. Untuk media yang bertugas, berkoordinasi dengan Humas Jabar terlebih dahulu.
5. Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan: hadir sebelum pukul 10.00 WIB dan efektif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.
6. Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai.
7.Setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.
Selain itu, Atalia Praratya juga membagikan denah makam Eril beserta lahan parkir yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Lokasi parkir sendiri dibagi menjadi empat lokasi dengan ditandai warna hijau, biru, kuning dan merah.
Parkir tamu VVIP, VIP dan keluarga dengan tanda warna hijau, biru dan kuning bertempat di sekitar area pemakaman.
Parkir tamu umum atau masyarakat dengan tanda warna merah berada di Lapangan Bola Cimaung.
Kawan Puan, itu dia aturan ziarah ke makam jenazah Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat.
Harap dipatuhi demi keamanan dan kenyamanan bersama ya.
(*)