Parapuan.co - Setelah sebelumnya diisukan naik, Presiden Indonesia Joko Widodo memberi arahan untuk membatalkan rencana kenaikan tiket masuk Candi Borobudur.
Kendati begitu, kuota pengunjung Candi Borobudur yang naik akan tetap dibatasi dan adanya beberapa aturan khusus bagi pengunjung yang datang.
Selain pembatasan kuota bagi pengunjung yang ingin naik ke Candi Borobudur, terdapat pula aturan khusus mengenai alas kaki yang dipakai.
Untuk naik ke candi, para pengunjung diwajibkan untuk memakai alas kaki khusus.
Di mana dengan alas kaki khusus, batuan candi akan lebih terjaga sehingga tidak terkikis.
“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan. Jadi, memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, direncanakan pula reservasi tiket online jika ingin naik ke atas candi.
Para pengunjung yang naik juga diwajibkan untuk memakai jasa pemandu wisata.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat mengumumkan kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur yang batal.
Baca Juga: Berkesan! Ini Dua Kegiatan Seru di Candi Borobudur dari Tahun ke Tahun
“Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Pelajar SMA ke bawah itu Rp 5.000,” kata Basuki dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Sementara itu, kuota pengunjung juga direncanakan akan dibatasi dengan kemungkinan 1.200 orang perhari.
Rencana ini nantinya akan tindakan lebih lanjut karena baru dibahas dalam rapat terbatas terkait pariwisata di Istana Merdeka, Jakarta (14/6/2022).
Meski begitu, belum ada keterangan kapan peraturan tersebut resmi diumumkan dan belum bisa dipastikan oleh Basuki.
“Mungkin nanti Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) yang umumin. Ini bocoran saja,” tutur dia.
Tarif tiket masuk Candi Borobudur direncanakan naik menjadi Rp750.000 bagi wisatawan dalam negeri.
Sementara itu, bagi turis asing dikenakan harga Rp1.450.000. Harga baru tiket tersebut diperuntukkan bagi yang ingin naik ke Candi Borobudur.
Jika tidak naik, harganya tetap Rp50.000 bagi wisatawan dalam negeri yang hanya sampai pelataran candi saja.
Harga baru yang diusulkan itu menimbulkan pro kontra di masyarakat dan sempat ramai dibahas.
Baca Juga: Kabar Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Jadi Polemik, Ini Tanggapan CEO Plataran Indonesia