Biasanya, penipu akan meminta korban untuk mengisi tautan formulir yang meminta data pribadi, seperti PIN, OTP, sampai kata sandi.
2. Tawaran menjadi nasabah prioritas
Modus lainnya yang kerap dilakukan oleh pelaku soceng adalah tawaran untuk menjadi nasabah prioritas.
Penipu akan menawarkan iklan upgrade untuk menjadi nasabah prioritas dengan menawarkan berbagai promosi menarik.
Jika terjebak, korban akan diminta data pribadinya, seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC, dan kata sandi.
3. Akun layanan konsumen palsu
Kawan Puan mungkin sudah familier dengan modus yang satu ini, di mana banyak sekali akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank.
Akun tersebut biasanya akan muncul ketika nasabah menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini 4 Cara Menghindari Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
Saat beraksi, pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu dan meminta data pribadi nasabah.
4. Tawaran menjadi agen laku pandai
Modus terakhir yang paling sering ditemukan menurut OJK adalah tawaran untuk menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit.
Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Agar terhindar dari modus penipuan ini, OJK menekankan bahwa petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan kata sandi, PIN, MPIN, OTP, dan data pribadi lainnya.
Kawan Puan perlu waspada dengan selalu memeriksa keaslian telepon, akun media sosial, email, hingga situs bank, ya! (*)