Kuswanto mengatakan bahwa masyarakat Jakarta dapat berkontribusi untuk mengurangi polusi udara Jakarta.
Hal paling sederhana adalah dengan melakukan uji emisi kendaraan.
Uji emisi kendaraan dilakukan selama enam bulan sekali.
Kawan Puan, DLH telah mencatat jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi pada 2022.
Pada tahun ini, ada 155.000 kendaraan yang telah melakukan uji emisi.
Hal sederhana lainnya yang dapat kita lakukan adalah memanfaatkan fasilitas kendaraan umum.
Hal itu tentunya untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor.
"Jakarta sendiri sumber emisi terbanyak itu ada di emisi bergerak sampai 75 persen," kata Kuswanto.
"Sehingga, kamu mengimbau kepada seluruh warga untuk mengurangi membawa kendaraan pribadi tetapi menggunakan transportasi umum," tutupnya.
Nah, Kawan Puan, yuk bantu kurangi pencemaran udara di Jakarta dengan cara-cara yang disarankan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Ini Deretan Hidden Gem di Jakarta untuk Belajar Budaya Betawi
(*)