Berkembang Pesat di Indonesia, Ini Definisi Ekonomi Kreatif Menurut Ahli

Arintha Widya - Sabtu, 25 Juni 2022
ilustrasi ekonomi kreatif
ilustrasi ekonomi kreatif Edwin Tan

Parapuan.co - Istilah ekonomi kreatif barangkali sudah tidak asing lagi bagi Kawan Puan.

Apa lagi, kini Indonesia juga sudah punya kementerian yang secara khusus mengurusi bidang ekonomi kreatif.

Kementerian tersebut adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Berbicara mengenai ekonomi kreatif, tentulah kamu mesti paham arti di balik istilah tersebut.

Terlebih jika melihat perkembangannya yang sangat pesat di tanah air, di mana banyak anak muda mempraktikkannya.

Definisi Ekonomi Kreatif

Dilansir dari gramedia.com, pengertian ekonomi kreatif tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Di dalam UU tersebut, ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

Dari situ, dapat dikatakan pula bahwa ekonomi kreatif tidak bisa dilepaskan dari warisan budaya, pengetahuan, dan teknologi.

Baca Juga: Tantangan Ekonomi dalam Transisi Energi Jadi Bahasan Side Events B20

Yang artinya, setiap produk hasil dari ekonomi kreatif bersumber atau terinspirasi dari ketiga unsur tersebut.

Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut Ahli

1. Menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia

Departemen Perdagangan RI menjelaskan ekonomi kreatif sebagai sebuah industri yang bersumber daari ide-ide kreatif.

Selain itu, bersumber pula pada keterampilan dan bakat-bakat yang dimiliki setiap individu dengan tujuan menciptakan kesejahteraan.

Ekonomi kreatif juga punya tujuan untuk membuka lapangan pekerjaan lewat penciptaan dan pemanfaatan kreativitas yang dimiliki.

2. John Howkins

Menurut John Howkins, ekonomi kreatif adalah konsep yang digunakan untuk mengembangkan ekonomi berkelanjutan melalui daya kreativitas.

Oleh karenanya, ia menambahkan pula bahwa kreativitas individu menjadi modal utama dalam menjalankan ekonomi kkreatif, terutama untuk menciptakan sesuatu.

3. Institute For Development Economy and Finance

Ekonomi kreatif ialah proses untuk meningkatkan nilai tambah hasil yang berasal dari kekayaan intelektual.

Kekayaan intelektual itu terdiri dari keahlian, kreativitas, dan bakat-bakat individu untuk menghasilkan sesuatu yang bisa dijual.

Nah, itulah tadi beberapa definisi ekonomi kreatif yang perlu kamu tahu.

Baca Juga: 3 Rekomendasi B20 WiBAC Dukung Kesetaraan Perempuan dalam Perekonomian

(*)

Sumber: gramedia.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja