CPNS 2022 Dibatasi, Pemerintah Siap Rekrut 1 Juta Formasi untuk PPPK

Arintha Widya - Rabu, 29 Juni 2022
ilustrasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2022
ilustrasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 freepik.com

Parapuan.co - Jelang berakhirnya semester pertama di tahun 2022 ini, pemerintah kembali memperbarui informasi mengenai CPNS 2022.

Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat mengumumkan meniadakan rekrutmen CPNS dan hanya fokus pada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Baru-baru ini, pemerintah akhirnya mengungkap jumlah pasti formasi yang dibutuhkan untuk PPPK 2022.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (28/6/2022).

Pihaknya menyebut bahwa pengadaan calon ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun ini difokuskan pada PPPK guru dan tenaga kesehatan.

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya," kata Mahfud MD mengutip Tribunnews.com.

Lebih lanjut, disampaikan pula bawa formasi PPPK 2022 akan dibagi menjadi dua, yaitu pusat dan daerah.

Pusat membutuhkan sebanyak 93.554 orang, sedangkan daerah sejumlah 942.257 orang, dan totalnya sebanyak 1.035.811 orang.

Sebanyak sekitar satu juta orang tersebut terbagi ke dalam formasi sebagai berikut:

Baca Juga: Ratusan CPNS Mundur karena Pendapatan, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan PNS

PPPK Pusat

- PPPK Guru: 45.000 orang.

- Dosen di lingkungan Kemdikbud/Kemenag: 20.000 orang.

- Dokter/tenaga kesehatan di lingkungan Kemenkes: 3.000 orang.

- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang.

PPPK Daerah

- PPPK Guru: 758.018 orang.

- Jabatan fungsional selain guru: 184.239 orang.

Sementara itu untuk CPNS 2022, pemerintah hanya merekrut atau mengangkat ASN melalui Sekolah Kedinasan.

Kuota CPNS dari Sekolah Kedinasan sendiri dibatasi sebanyak 8.941 orang.

Itu tadi informasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 yang perlu Kawan Puan tahu jika ingin melamar sebagai ASN tahun ini.

Baca Juga: Ini Perhitungan Gaji Pertama CPNS usai Lolos Seleksi, Kapan Diterima?

(*)

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!