Parapuan.co - Baru-baru ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menggodok wacana legalisasi ganja medis.
Hal ini sampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad, selaku Wakil Ketua DPR.
Hal ini diawali dari viralnya seorang ibu, Santi Warastuti yang meyuarakan legalisasi ganja untuk medis guna pengobatan anaknya.
Anak Santi, Pika, mengidap cerebral palsy yang membutuhkan terapi minyak biji ganja atau CBD oil untuk mengupayakan kesembuhannya.
Usai mendengarkan penuturan Santi, Dasco mendorong rapat dengar pendapat lintas komisi antara Komisi III yang sedang membahasa revisi UU Narkotika dengan Komisi IX yang mengurusi soal kesehatan.
"Hari ini saya kedatangan Santi Warastuti, orang tua dari Pika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi pengacara, Bapak Singgih, yang mengadakan judicial review MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai legalisasi ganja untuk medis," kata Dasco seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Terkait hal ini, Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin meminta MUI untuk segera membuat fatwa terkait wacana legalisasi ganja untuk medis.
Nantinya, melalui fatwa MUI tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi DPR untuk melakukan kajian legalisasi ganja untuk medis.
"Saya minta nanti MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan," kata Ma'ruf.
Baca Juga: Mengenal Cerebral Palsy, Kondisi yang Dikaitkan dengan Ganja Medis