Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan tiga provinsi baru di Papua.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga sudah meresmikan tiga rancangan undang-undang (RUU) soal pembentukan tiga provinsi baru di Papua menjadi undang-undang.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan UU tersebut, tiga provinsi baru di Papua adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan sebagai pemekaran dari Papua "induk".
Nah, Provinsi Papua Selatan mempunyai nama adat Anim Ha dengan ibu kota Merauke.
Sedangkan Provinsi Papua Tengah punya nama adat Meepago dengan ibu kota Timika.
Provinsi Papua Pegunungan mempunyai nama adat Lapago dengan ibu kota Wamena.
Melansir Kompas.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Rapat Paripurna telah meminta persetujuan dari seluruh fraksi.
Para anggota dewan pun akhirnya dengan seksama menyetujui keputusan tersebut.
Baca Juga: Ada Ha Anim, Lapago, dan Meepago, Ini 3 Provinsi Baru Indonesia di Papua
Kawan Puan, pembahasan soal pemekaran provinsi di Papua ini dilaksanakan dengan tempo waktu yang cepat.
DPR RI hanya membutuhkan waktu 2,5 bulan untuk membentuk tiga provinsi baru di Papua.
Waktu tersebut terhitung sejak tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi baru ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam forum Badan Legislatif (Baleg) pada 12 April 2022.
Pemekaran Papua ini sekarang menjadi polemik sendiri di tengah masyarakat Indonesia.
Dalam beberapa bulan terakhir, gagasan ini memperoleh penolakan yang cukup besar di Papua sendiri.
Masyarakat Papua menggelar unjuk rasa untuk menolak gagasan ini yang dianggap membuka kesempatan untuk eksploitasi Bumi Cendrawasih.
Di sisi lain, gagasan pemekaran Papua ini juga dianggap tidak partisipatif karena dilakukan sepihak oleh Jakarta.
Walau begitu, keputusan dari pemerintah ini sudah diresmikan dan Indonesia kini sah mempunyai 37 provinsi.
Baca Juga: Banjir Melanda Kota Jayapura Papua, Begini Kondisi Pasar Youtefa
Daftar 37 Provinsi di Indonesia
- Nanggroe Aceh Darussalam
- Sumatera Barat
- Sumatera Utara
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Kepulauan Bangka Belitung
- Bengkulu
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
- Papua Selatan
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan
Baca Juga: Kisah Nowela Keluar Masuk Pedalaman Hutan Papua dengan Pesawat Kecil
(*)