Parapuan.co - Bagi Kawan Puan yang saat ini sedang hamil dan berdomisili di Jakarta sebaiknya berhati-hati akan kualitas udaranya yang buruk.
Menurut IQAir, pada Sabtu, (2/7/2022) tingkat polusi udara Jakarta tidak sehat dengan indeks 165, di mana konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 16,7 kali nilai pedoman kualitas udara tahunan WHO.
Kualitas udara yang buruk ini dapat berdampak pada ibu hamil termasuk janin yang dikandung karena bisa mengalami kelahiran prematur, autisme, hingga terjangkit asma.
Oleh karena itu, ibu hamil harus mencari cara untuk mencegah dampak buruk tersebut dengan mengurangi paparan polusi udara.
Dilansir dari American Pregnancy Association, berikut ini langkah mengurangi paparan polusi udara demi melindungi ibu hamil.
1. Baca Indeks Kualitas Udara (AQI)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada 2014 menetapkan bahwa 92 persen populasi dunia tinggal di daerah yang kualitas udaranya tidak aman.
Meskipun jika udara tampak jernih, tetap saja itu terkontaminasi polusi.
Maka dari itu, disarankan untuk mencari laporan indeks kualitas udara sesuai dengan tempat yang kamu tinggi.
Baca Juga: Belajar dari Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Ini Cara Jaga Kesehatan Paru-Paru