Sudah Dibuka! Simak Syarat hingga Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35

Ardela Nabila - Senin, 4 Juli 2022
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 35.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 35. Tribunnews

Parapuan.co - Kabar baik untuk Kawan Puan yang sudah menunggu-nunggu pendaftaran gelombang baru Kartu Prakerja.

Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 telah resmi dibuka sejak Minggu (3/7/2022) sore.

Dikutip dari Kompas.com, informasi terkait hal ini diumumkan langsung di akun Instagram resmi @prakerja.go.id kemarin.

Bagi Kawan Puan yang ingin mendaftar atau belum lolos pada gelombang sebelumnya, berikut ini rangkuman informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja gelombang 35.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Catat Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Sudah Dibuka! Simak Syarat hingga Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35