Parapuan.co - Kawan Puan, kasus dugaan pelecehan seksual oleh anak kiai di Jombang yang berinisial MSA (42) kini sedang viral di Twitter.
Pada Kamis (7/7/2022), pihak kepolisian dilaporkan telah berhasil menjemput paksa anak dari kiai di Jombang tersebut.
MSA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dari perempuan dan anak di bawah umur yang menjadi santrinya.
Melansir Kompas.com, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan bahwa MSA telah menyerahkan diri pukul 23.00 WIB kemarin.
Sebelumnya, MSA menghindari polisi dengan bersembunyi di kawasan pondok pesantren sejak Kamis pagi hingga malam hari.
"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di Pesantren Shiddiqiyyah.
Menurut keterangan Nico, MSA kini sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk diselidiki oleh pihak yang berwenang sebelum diserahkan ke kejaksaan.
"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur," jelas Nico.
Menggali lebih dalam soal kasus ini, berikut kronologi penangkapan anak kiai di Jombang.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pelecehan Seksual 3 Siswi SMK di Kantor Kelurahan Jombang