Awal Mula MSA Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasus ini berawal dari laporan sejumlah santriwati Pesantren Shiddiqiyyah yang mengaku mengalami kekerasan seksual pada 2017.
Namun, para korban kekerasan seksual ini baru melaporkan kasus ini ke Polres Jombang pada 2018.
Sayangnya, kasus tersebut dianggap kepolisian kurang bukti dan tidak diproses lebih lanjut.
MSA kembali dilaporkan dengan dugaan kekerasan seksual oleh seorang santri pada Oktober 2019 lalu.
Nah, di awal tahun 2020, Polda Jawa Timur mengambil alih kasus MSA dan memanggil yang bersangkutan.
Namun, MSA tidak pernah datang hingga akhirnya kepolisian melakukan jemput paksa sang tersangka walau harus menghadapi perlawanan pihak MSA.
Ketika Berkas Dinyatakan P-21
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, MSA mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang pada Desember 2021.
Baca Juga: Viral di Instagram, Ini Kronologi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bintaro XChange