BERITA TERPOPULER WELLNESS: 4 Cara Mengatasi Sembelit karena Kebanyakan Makan Daging hingga Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Rute Domestik

Maharani Kusuma Daruwati - Selasa, 12 Juli 2022
Cara mengatasi sembelit
Cara mengatasi sembelit Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, berikut ini beberapa berita terpopuler dari kanal Wellness hari ini, Selasa (12/7/2022).

Mulai dari cara mengatasi sembelit karena makan daging terlalu banyak.

Hingga syarat naik pesawat terbaru untuk rute domestik.

1. Catat, 4 Cara Mengatasi Sembelit karena Kebanyakan Makan Daging

Salah satu masalah kesehatan yang kerap dijumpai pada momen Hari Raya Iduladha adalah sembelit karena kebanyakan makan daging.

Hal ini karena daging merah, baik sapi atau kambing, memiliki kandungan zat besi yang tinggi, serat protein yang keras, dan lemak yang sulit dicerna.

Minimnya serat pada daging merah mengakibatkan feses keras dan meningkatkan potensi sembelit.

Selain feses keras atau kecil, gejala sembelit termasuk kesulitan buang air besar, perut kembung, dan anus terasa tertekan. Ada beberapa cara mengatasi sembelit karena kebanyakan makan daging. Yuk, simak!

Baca selengkapnya di sini >>

Baca Juga: Ketahui Penyebab, Tanda, dan Cara Penanganan Kucing Sembelit Akut!

2. 6 Tips Memasak Rendang Daging Sapi, Menu Spesial Hari Raya Iduladha

Hari Raya Iduladha telah tiba, tips memasak rendang daging sapi bisa menjadi menu spesial di rumah nih, Kawan Puan.

Rendang adalah makanan otentik asli Indonesia yang berasal dari Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat.

Rendang terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan suhu rendah dalam waktu lama menggunakan aneka rempah-rempah dan santan.

Selain bisa dibeli di rumah makan Padang, kamu juga bisa membuat sendiri rendang asli Minang dengan rasa yang tak kalah lezat.

Inilah enam tips memasak rendang daging sapi untuk menu sajian khas Iduladha.

Yuk, simak!

Baca selengkapnya di sini >>

Baca Juga: Bisa Pakai Rice Cooker, Ini Tips Memasak Cepat Bumbu Rendang Susu Kedelai

3. Mulai 17 Juli 2022, Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Rute Domestik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan syarat naik pesawat terbaru untuk rute domestik yang berlaku mulai Minggu, 17 Juli 2022.

Perbedaan dengan aturan sebelumnya adalah penumpang yang sudah divaksinasi dosis ketiga (booster) tidak perlu lagi tes RT-PCT atau rapid test antigen.

Sementara penumpang yang belum divaksinasi booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCT atau rapid test antigen.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

“SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mengutip Kompas.com.

SE Kemenhub terbaru ini sekaligus mencabut regulasi sebelumnya, SE 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Syarat Naik Pesawat Rute Domestik per 17 Juli 2022

Syarat naik pesawat rute domestik terbaru menyatakan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah seluruh Indonesia, meliputi:

Baca selengkapnya di sini >>

Baca Juga: Siap Liburan Tanpa Kantong Bolong, Tengok Penawaran Jaminan Harga Termurah untuk Tiket Pesawat dan Hotel Ini

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja