Parapuan.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat untuk Obat Paxlovid tablet salut selaput sebagai obat Covid-19.
Sebelumnya, BPOM juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).
Adanya tambahan jenis antivirus untuk penanganan Covid-19 ini menjadi salah satu alternatif penatalaksanaan Covid-19 di Indonesia.
Paxlovid merupakan terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.
“Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg,” papar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, mengutip laman pom.go.id.
Indikasinya untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat.
“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama 5 (lima) hari,” tambahnya.
Efek Samping Obat Paxlovid
Berdasarkan hasil kajian BPOM terkait dengan keamanannya, secara umum pemberian Paxlovid aman dan dapat ditoleransi.
Baca Juga: Kasus Omicron Kembali Meningkat, Ini Cara Praktis Mendapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis saat Isoman
Efek samping tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima obat, antara lain:
- Dysgeusia (gangguan indra perasa) (5,6%)
- Diare (3,1%)
- Sakit kepala (1,4%)
- Muntah (1,1%)
Efikasi Obat Paxlovid
Dari sisi efikasi, hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89% pada pasien dewasa Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid (penyakit penyerta), sehingga berisiko berkembang menjadi parah.
Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.
BPOM bersama Kementerian Kesehatan akan terus memantau keamanan penggunaan Paxlovid di Indonesia.
Selain itu, BPOM juga mengawasi rantai pasokan Paxlovid agar keamanan, khasiat, dan mutu obat yang beredar dapat dipertahankan, serta mencegah penggunaannya secara ilegal.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum mengonsumsi obat, pastikan hanya membeli obat yang telah memiliki nomor izin edar.
“Belilah obat di sarana resmi, yaitu apotek, toko obat, puskesmas atau rumah sakit terdekat atau secara online di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF),” pesan Penny.
Secara konsisten, Badan POM juga selalu mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19.
Selain itu, jangan mudah terpengaruh dengan promosi produk yang mengklaim dapat mencegah atau mengobati Covid-19 ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Kenali Gejala Omicron BA.4 dan BA.5 Menurut Ahli