Pada tahun 2017, perusahaan Dream for Freedom menawarkan keuntungan dan berbagai paket investasi pada para anggotanya.
Selain itu, para anggota juga mendapatkan imbalan 1 persen per hari.
Mulanya, perusahaan berhasil menjalankan bisnis dan memberikan keuntungan pada anggotanya. Namun, lama-lama bisnis mengalami masalah dan gagal bayar.
Gagal mengembalikan dana pada 700.000 investor, pemilik D4F Fili Muttaqien dipenjara.
4. First Travel
Kasus penipuan travel haji dan umroh sempat heboh di masyarakat pada tahun 2017.
Perusahaan yang didirikan oleh pasangan suami istri Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman ini, menawarkan iming-iming travel murah seharga Rp 14,3 juta saja.
Harga ini berada di bawah standar perjalanan umroh yang minimal Rp20 jutaan.
Rupanya, First Travel baru memberangkatkan calon jamaah apabila ada uang pendaftar baru yang masuk.
Baca Juga: Investasi Bodong Salah Satunya, Apa Itu Trik Monkey Business yang Merugikan?
Hal ini tentu merugikan calon jamaah yang tidak berangkat sesuai tanggal yang dijadwalkan.
Saat ini, Anniesa dan Andika telah dipenjara atas penipuan yang menggunakan skema ponzi. (*)