Hal itu dilakukan untuk mendukung masa depan anak, terlebih jika mereka bermimpi untuk menjadi pembuat konten atau gamer profesional.
Banyak pula yang mengizinkan anak di bawah usia 13 tahun menggunakan media sosial seperti Instagram dan YouTube untuk mendukung buah hati menjadi influencer di masa depan.
Hanya saja, tak sedikit orang tua khawatir anak usia pra-remaja menggunakan media sosial karena takut mereka mengonsumsi konten-konten negatif.
Pasalnya, di internet banyak informasi yang bisa diakses dan muncul, yang mungkin sangat sensitif jika ditonton atau dibaca anak-anak.
Kendati demikian, studi juga menemukan kalau sudah banyak orang tua yang tidak membatasi kapan anak-anak bisa mulai mengakses media sosial dan internet.
Sebanyak 95 persen orang tua dilaporkan telah mengomunikasikan dengan anak-anak mereka tentang keamanan penggunaan internet dan media sosial.
Ditambah lagi, kini internet sudah memiliki kebijakan privasi yang dapat mengatur konten-konten seperti apa yang bisa dan tidak bisa diakses.
Untuk itu, bisa dikatakan bahwa semuanya bergantung pada orang tua dan pola asuh masing-masing terhadap anak mereka.
Namun, idealnya akan lebih baik jika anak-anak diizinkan menggunakan internet dan mengakses media sosial setelah usia mereka 13 tahun.
Bagaimana menurut Kawan Puan?
Baca Juga: 5 Tantangan Mengasuh Anak Setelah Pandemi Menurut Psikolog
(*)