LPS memberikan jaminan atas produk-produk keuangan yang dikeluarkan oleh bank di Indonesia, tak terkecuali tabungan pendidikan.
Jaminan yang diberikan pun mengacu pada ketentuan dan hal lain yang berkaitan dengan aturan tersebut.
Jadi, apabila sewaktu-waktu bank mengalami masalah atau bahkan pailit, tabungan pendidikan yang kamu simpan tetap aman dan akan dibayarkan sepenuhnya kepada nasabah.
Sementara itu, asuransi pendidikan bukanlah produk simpanan, sebab ia dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.
Asuransi pendidikan biasanya hadir dalam bentuk asuransi unitlink yang dikelola dalam bentuk investasi oleh perusahaan investasi.
Boleh dibilang asuransi ini cukup berisiko, sebab nilainya bisa saja habis tergerus dan tidak dijamin oleh lembaga khusus seperti LPS.
2. Tingkat Keuntungan yang Berbeda
Seperti produk tabungan lainnya, tabungan pendidikan juga menerapkan bunga tetap yang dibayarkan secara berkala oleh pihak bank selaku penyedia produk kepada nasabah.
Terkait jumlah suku bunganya, bank mengacu pada ketentuan Bank Indonesia (BI), yang dibayarkan secara pasti, namun umumnya jumlahnya tidak terlalu besar.
Baca Juga: Ini 6 Strategi Jitu Menyiapkan Dana Pendidikan Anak dengan Aman