Tutup Kesenjangan Akses Keuangan Digital bagi UMKM Perempuan, Koalisi Global Ini Diluncurkan

Ardela Nabila - Rabu, 27 Juli 2022
Women’s Digital Financial Inclusion (WDFI) Advocacy Hub diluncurkan untuk dukung UMKM perempuan.
Women’s Digital Financial Inclusion (WDFI) Advocacy Hub diluncurkan untuk dukung UMKM perempuan. Alex Liew

Parapuan.co - Belum lama ini, Women’s World Banking dan UN Capital Development Fund meluncurkan sebuah koalisi global untuk meningkatkan inklusi keuangan digital bagi perempuan.

Adalah Women’s Digital Financial Inclusion (WDFI) Advocacy Hub yang bertujuan untuk menutup kesenjangan gender dalam akses ke teknologi digital.

Koalisi ini juga dibentuk untuk mengikis kesenjangan gender dalam hal keterampilan dan produk keuangan digital bagi perempuan pengusaha, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.

Didukung oleh Bill and Melinda Gates Foundation, WDFI Advocacy merupakan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyedia layanan keuangan, financial technology, masyarakat sipil, serta organisasi bilateral dan multilateral.

Sementara itu, WDFI Advocacy Hub memiliki prioritas pertama untuk membangun koalisi global yang beragam dan menggandeng mitra baru dalam beberapa pekan.

Peluncuran ini dilakukan tidak lama setelah World Bank Global Findex 2021 menunjukkan kesenjangan dalam akses keuangan.

Dalam rilis tersebut, perempuan masuk ke dalam kelompok yang kurang terlayani, bersama dengan kaum miskin dan mereka yang berada di luar angkatan kerja.

Sementara itu, Global Gender Gap Report 2022 menyebutkan bahwa dibutuhkan 132 tahun lagi untuk menutupi kesenjangan gender global.

Krisis yang makin parah ini nantinya akan berdampak pada tenaga kerja perempuan, beriringan dengan risiko kemunduran kesetaraan gender global yang makin meningkat.

Baca Juga: B20 WiBAC Ungkap Ketimpangan Pelaku UMKM Perempuan dalam Mendapatkan Pendanaan, Apa Saja?

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

BRI Diduga Terkena Ransomware, Kenapa Bank Jadi Target Utama Kejahatan Digital?