Parapuan.co - Pendaftaran program Kartu Prakerja hingga kini sudah memasuki Gelombang 38.
Bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, nantinya akan mendapatkan dana insentif yang diberikan secara non-tunai ke rekening bank maupun akun e-wallet terdaftar.
Perlu Kawan Puan ketahui, insentif hanya diberikan bagi pemegang Kartu prakerja yang sah dan sudah menyelesaikan pelatihan pertama.
Insentif dalam program ini pun terbagi menjadi dua.
Pertama yakni insentif biaya mencari kerja dengan nominal Rp600 ribu per bulan, selama empat bulan.
Sementara insentif kedua adalah insentif pengisian survei evaluasi, di mana peserta akan mendapat sebesar Rp50 ribu per survei.
Untuk mendapatkan insentif tersebut, Kawan Puan harus segera menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan penilaian serta ulasan paling lambat bulan Desember di tahun yang sama.
Selain itu penting diingat bahwa untuk menerima insentif, manajemen pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu paling lambat tanggal 4 Desember.
Jadi, pastikan untuk menyelesaikan pelatihan pertama, memberi penilaian dan ulasan secepatnya, agar insentifnya tidak hangus, ya!
Baca Juga: Sudah Daftar Kartu Prakerja, Begini Cara Cek Lolos Seleksi atau Tidak
Penyebab Insentif Gagal Cair
Meski sudah menyelesaikan tahapan di atas, masih ada peserta Program Kartu Prakerja yang mengalami beberapa kendala.
Salah satunya adalah insentif yang gagal dicairkan.
Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, apa saja penyebab insentif gagal dicairkan?
1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard
2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja
Untuk mencegah gagal pencairan insentif, maka lebih teliti lagi ya Kawan Puan, dengan memastikan beberapa penyebab di atas.
Selain itu pencairan insentif pun dilakukan secara bertahap, sehingga pastikan kamu telah memenuhi semua syarat dam ketentuan yang berlaku.
Kamu bisa melakukan pengecekan secara berkala pada dashboard akun dan riwayat rekening bank maupun e-wallet yang terhubung dengan akun prakerja.
Jika dalam waktu 5 hari pun belum menerima insentif, kamu bisa melapor dengan mengisi Formulir Pengaduan ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Pelatihan Prakerja Hadir Offline di Jakarta, Ini Cara Daftarnya