Parapuan.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengupayakan optimalisasi pelayanan data para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Belum lama ini, hadir kartu virtual ASN yang wajib digunakan oleh PNS dan PPPK.
Lantas, seperti apa kartu virtual ASN yang dihadirkan oleh BKN ini?
Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pramana, kartu ASN virtual adalah kartu identitas elektronik yang berperan sebagai pengganti kartu fisik.
Kartu ASN virtual ini dibuat untuk memudahkan pelayanan data ASN.
"Kartu ASN Virtual sebagai pengganti kartu fisik, dan peluncurannya sudah sejak 21 Juli 2022 pada Rakornas Kepegawaian BKN," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/7/2022).
Berfungsi untuk kemudahan pelayanan data, kartu ASN virtual membuat para ASN tak perlu mencetak ulang kartu PNS jika ada perbaikan atau pembaruan data.
Kartu ASN virtual juga memudahkan jika Kartu PNS hilang atau rusak.
Semua PNS/PPPK yang sudah memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS dan Tanggal Awal Kontrak PPPK tidak perlu lagi meminta instansi untuk mengusulkan pembuatan kartunya.
Baca Juga: 7 Perbedaan Mendasar Antara PNS dan PPPK, Mulai Kedudukan hingga Gaji
Pasalnya, pembuatan kartu langsung bisa didapatkan di MYSAPK.
"Otomatis langsung mendapatkan kartu ASN Virtual tidak melalui usulan dari instansinya dulu," ujar Satya.
Kartu virtual ASN pun memiliki keunggulan sebagai berikut:
1. Praktis
Kartu sudah berada di ponsel dan tak perlu menyimpan fisik kartu PNS.
2. Hemat
Tak memerlukan biaya cetak untuk kartu fisik.
3. Cepat
Jika sudah memiliki TMT PNS Tanggal Awal Masa Kerja PPPK, ASN bisa langsung mendapatkan kartu virtual ASN lewat aplikasi MYSAPK.
Baca Juga: Tenaga Honorer Akan Dihapus pada 2023, Apa Saja Kategori ASN yang Masih Ada?
4. Mudah Dicari
Kartu sudah bisa dilihat melalui MYSAPK dan tidak akan hilang/rusak seperti kartu fisik.
5. Mudah Diperbaharui
Dalam penmbaharuan data tidak perlu cetak/ganti kartu lagi.
6. Akuntabel
Validitas data ASN dapat dicek melalui QR code.
7. Modern
Kekinian dan punya desain modern.
Nah, itu tadi berbagai paparan mengenai kartu ASN virtual, Kawan Puan. (*)
Baca Juga: ASN Bakal Lakukan Work From Anywhere, Bagaimana Sistem Penilaian Kinerjanya?