Parapuan.co - Untuk memudahkan pelayanan data aparatur sipil negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat kartu ASN virtual.
Kartu ASN virtual ini wajib dimiliki oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, jika ingin melakukan perbaikan atau pembaharuan data menjadi lebih mudah.
Berikut ini adalah cara membuat kartu ASN virtual, seperti dilansir dari Kompas.com dari Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual.
1. Masuk MySAPK
Langkah pertama yang dilakukan untuk membuat kartu virtual ASN adalah masuk ke dalam aplikasi MySAPK di ponsel pintar atau membuka https://mysapk.bkn.go.id
Setelah itu, masukkan NIP dan kata sandi pada MySAPK.
2. Membuat Kartu ASN Virtual
-Setelah log in, pilih menu "Layanan Lainnya" .
Baca Juga: Wajib Diunduh PNS dan PPPK, Ini Fungsi dan Keunggulan Kartu ASN Virtual
-Pada sub menu, pilih "Kartu ASN Virtual". Setelah itu, Kawan Puan akan masuk pada sub menu Kartu ASN Virtual.
-Pilih update foto pada bagian atas halaman sub menu. Nantinya, akan tampil halaman "ubah foto".
-Klik "pilih foto" dan Kawan Puan akan diarahkan untuk mengunggah foto yang ditampilkan pada kartu ASN virtual. Ikuti petunjuk yang tertera. Kamu juga bisa melihat preview kartu ASN.
-Jika sudah sesuai, klik "gunakan foto ini". Para pengguna juga bisa memilih 2 mode yang berbeda untuk tampilan kartu ASN virtual. Adapun 2 mode tersebut yakni potrait dan landscape.
3. Cetak Kartu ASN Virtual
Pengguna bisa mengunduh atau mencetak kartu ASN virtual, ini dia caranya:
-Klik download untuk mengunduh kartu bagian halaman depan dan belakang
-Pilih print untuk mencetak kartu
4. Scan QR code kartu ASN Virtual
Baca Juga: 7 Perbedaan Mendasar Antara PNS dan PPPK, Mulai Kedudukan hingga Gaji
Untuk memunculkan informasi pribadi, kartu ASN virtual memiliki QR Code.
Cara menggunakannya adalah dengan mengarahkan ponsel ke QR code. Setelah link muncul, klik dan masukkan kode captcha.
Demikian tadi berbagai cara untuk membuat kartu ASN virtual. Selamat mencoba, Kawan Puan. (*)