Parapuan.co - Pendaftaran program Kartu Prakerja hingga kini sudah memasuki Gelombang 39.
Dilihat PARAPUAN dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja, pendaftaran untuk Gelombang 39 sudah dibuka per siang ini, Minggu (31/7/2022).
"Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard Kartu Prakerja kamu!" tulis keterangan dalam unggahan Instagram @prakerja.go.id.
Bagi Kawan Puan yang ingin mendaftar, kamu bisa langsung mengakses laman www.prakerja.go.id.
Jika sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum lolos seleksi, kamu bisa langsung klik 'Gabung Gelombang' pada masing-masing dashboard.
Kawan Puan bisa mendaftar program Kartu Prakerja jika kamu sedang mencari kerja, pekerja/butuh yang kena dampak PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja.
Selain itu pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil juga bisa mendaftar dalam program ini.
Namun pastikan kamu memenuhi beberapa persyaratan utama dalam program ini.
Salah satu syarat utama adalah warga negara Indonesia berusia minimum 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Begini Penyebab dan Solusinya
Program ini untuk sementara waktu lebih diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan hingga pelaku UMKM yang terdampak.
Selain itu, difabel juga sangat dianjurkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja ini.
Ada beberapa informasi umum yang juga perlu Kawan Puan ketahui dari Program Kartu Prakerja.
Program ini tak hanya diberikan kepada masyarakat yang sedang menganggur atau kotban PHK.
Sebab, Kartu Prakerja ditujukan bagi angkatan kerja, asalkan memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Bahkan berdasarkan data pada tahun 2020, sebanyak 18 persen dari penerima Kartu Prakerja berstatus sebagai pekerja hingga berwirausaha.
Bukan cuma itu, pekerja yang adalah lulusan universitas unggulan maupun tidak, namun butuh peningkatan kompetensi kerja dan keahlian, juga bisa mendaftar lho.
Namun prioritas tetap diberikan untuk pencari kerja usia muda dan pekerja, maupun pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Jadi yuk manfaatkan program ini, Kawan Puan.
Selamat mencoba!
Baca Juga: Sudah Daftar Kartu Prakerja, Begini Cara Cek Lolos Seleksi atau Tidak