Situs PayPal kini sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat walaupun PayPal masih belum tercatat mendaftarkan diri sebagai PSE.
Akses PayPal ini akan kembali ditutup setelah tenggat waktu dan hingga PayPal mendaftarkan diri sebagai PSE.
"Sampai saat ini PayPal tidak mengikuti aturan. Saya harap masyarakat untuk melakukan migrasi selama lima hari kerja," kata Semuel.
"Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan," jelasnya lebih lanjut.
Layanan PayPal diketahui banyak digunakan oleh kreator digital, pekerja lepas, hingga streamer game.
Para kreator digital tersebut banyak melakukan transaksi mancanegara melalui aplikasi PayPal.
Tak heran jika banyak netizen yang mengeluhkan pemblokiran PayPal oleh Kominfo.
Tagar #BlokirPayPal pun sempat trending di Twitter karena masyarakat merasa kecewa dengan layanan Kominfo.
Langkah Kominfo untuk membuka sementara PayPal ini diharapkan dapat mempermudah kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Kominfo Blokir PayPal, Ini 5 Alternatif Layanan Transaksi Online
(*)