Sementara untuk Hak Kekayaan Industri mencakup merek, paten, desain industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan rahasia dagang.
HAKI sendiri secara spesifik merupakan hak eksklusif atau hak monopoli yang mencakup tiga hal.
Antara lain hak untuk menggunakan, hak untuk mengizinkan orang lain menggunakan suatu hak, dan hak untuk melarang orang lain menggunakan suatu hak.
Selain itu HAKI juga dapat dikategorikan sebagai aset yang sifatnya tidak berwujud, yang bahkan nilainya seringkali lebih tinggi dari pada aset yang berwujud.
Lantas apa saja manfaat yang bisa didapat pelaku bisnis dengan memiliki HAKI? Berikut penjelasannya!
1. Mencegah Penyalinan dan Menjamin Keamanan Brand
"Bagi industri kecil dan menengah, penting memiliki HAKI agar bisa mendapat perlindungan terhadap hasil karya/cipta yang dibuat," ungkap perwakilan Smartlegal.id sebagai mitra Diplomat Success Challenge 2022.
Perlindungan HAKI juga dapat membawa manfaat dan nilai ekonomi yang tinggi di dunia perdagangan.
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual juga akan melindungi produk atau inovasi yang dimiliki dari plagiat atau penyalinan, terlebih bagi produk-produk budaya yang memiliki nilai tradisional.
Baca Juga: Pelaku UMKM Wajib Daftarkan Hak Merek Usaha, Begini Caranya