Parapuan.co - PayPal merupakan salah satu sistem pembayaran internasional yang menjadi salah satu dari beberapa aplikasi yang diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Belum lama ini, pihak manajemen dari PayPal sudah sudah angkat bicara soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
Corporate Affairs PayPal Lance John mengatakan, PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di manapun beroperasi.
"Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.
Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," ujar John dalam keterangan tertulisnya kepada Kontan, Rabu (3/8/2022).
Diblokirnya PayPal ini berdampak kepada berbagai pekerja freelance di Indonesia.
Hal ini turut dirasakan oleh Emily Aira, seorang pekerja freelance di bidang bahasa.
Ia sendiri kerap mengerjakan berbagai proyek, seperti penyuntingan hingga penerjemahan.
Kepada PARAPUAN, Emily mengatakan bahwa PayPal dipergunakannya untuk menerima pembayaran dari klien.
Baca Juga: Blokir Dibuka Sementara oleh Kominfo, Kenali Kelebihan dan Kekurangan PayPal
"Saya pakai untuk menerima payment dari klien. Karena sebagai full time freelancer nggak cuma sama klien lokal. Banyak sama klien asing di beberapa negara," ujar Emily saat dihubungi PARAPUAN pada Rabu (3/8/2022).
Dalam pembayarannya, Emily mengaku ada beberapa opsi pembayaran yang ditawarkan oleh berbagai klien-kliennya, yakni melalui PayPal hingga rekening bank.
Opsi pembayaran tersebut berbeda, sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh klien.
Ada klien yang memiliki lebih dari satu opsi untuk pembayaran. Namun, banyak pula kliennya yang hanya memiliki satu opsi untuk pembayaran.
Banyak dari opsi pembayaran tersebut menggunakan PayPal.
"Mungkin bisa menanyakan [opsi lain]. Tapi kalau dia bilang tidak bisa pakai Paypal tidak bisa memaksa dia untuk menggunakan rekening bank karena sudah ketentuannya dia," ungkapnya.
Diblokirnya PayPal tentu memberi pengaruh terhadap pekerjaan dan pilihan pembayaran Emily.
"Dan yang nggak bisa menerima pembayaran dari peraturan ini banyak. Ini ngaruh ke hidup orang. Akibatnya kalau kerja sama klien terpaksa harus lebih selektif," ujarya.
"Saya tidak bisa lagi kerja dengan klien yang hanya mau bayar pake PayPal. Kalau Paypal diblokir permanen saya nggak bisa lagi terima klien yang pake Paypal, ya gimana saya terima uang?" lanjut Emily.
Baca Juga: Blokirnya Dibuka Sementara, Begini Cara Menarik Dana dari PayPal ke Rekening Bank
Mengenai pembayaran alternatif, Emily mengungkapkan pembayaran lain melalui Payoneer.
Payoneer merupakan layanan yang menyediakan yang menyediakan transfer uang secara online dan pembayaran digital.
Namun, tak banyak klien asing yang menggunakan Payoneer sebagai opsi pembayaran kepada freelancer.
"Jadi kalo klien asing itu pilihannya 2, Paypal dan rekening bank, hanya itu. Untuk alternatif saya rasa nggak ada yang menggantikan Paypal," ungkapnya.
Melihat situasi yang terjadi di Indonesia sebelumnya, Emily belum melihat apakah para klien asing akan membuka opsi pembayaran lain bagi pekerja freelance di Indonesia.
"Kalau memang kliennya peka dengan berita, tahu dengan nasib orang, seharusnya mereka sudah terbuka dengan opsi lain," tandasnya. (*)