Biasanya orang-orang yang bekerja paruh waktu seperti pensiunan, mahasiswa aktif, atau seseorang yang punya lebih dari satu pekerjaan.
Beberapa pekerjaan yang sering dikelompokkan sebagai paruh waktu seperti pelayan, pengasuh, sopir pengiriman, barista, dan banyak lagi.
Pekerjaan penuh waktu atau purnawaktu adalah ketika seorang karyawan bekerja dalam jumlah total jam yang dianggap perusahaan sebagai penuh waktu dalam seminggu.
Sehingga seorang karyawan dengan pekerjaan penuh waktu punya waktu kerja lebih banyak, dibanding karyawan paruh waktu.
Di Indonesia, dalam undang-undang diatur bahwa waktu kerja penuh waktu adalah 8 jam kerja dalam satu hari atau 40 jam kerja dalam sepekan.
Paruh Waktu vs Purnawaktu
Perbedaan paling signifikan antara pekerjaan paruh waktu dan purnawaktu memang terletak pada jumlah jam kerja karyawan.
Namun, ada perbedaan mencolok lain yang bukan hanya didasarkan pada waktu kerja.
Baca Juga: 5 Hal Penting yang Harus Diketahui First Jobber untuk Meraih Kesuksesan Karier