Selain itu, Nia juga menjelaskan adanya berbagai kegiatan yang dapat diikuti oleh masyarakat mulai dari:
- Kelas-kelas menyusui,
- Konseling.
"Kita juga bikin advokasi ke pemerintah untuk memastikan kebijakan-kebijakan yang ada itu melindungi hak-hak ibu dan anak," tambah Nia.
Kepada PARAPUAN, Nia menegaskan pula kalau menyusui itu hak seorang ibu dan hak menyusu itu hak seorang anak.
Meski ibulah yang melakukan proses menyusui, tapi seluruh pihak juga berperan untuk mendukung ibu dalam menyusui baik pasangan atau keluarga.
Tak berhenti di situ, Nia juga menegaskan pihak lain itu berperan pula untuk mendukung hak-hak ibu dan anak untuk menyusui antara lain:
- Masyatakat umum,
- Tokoh agama dan tokoh masyarakat,
- Pemerintah,
- Faskes dan tenaga kesehatan.
Kawan Puan, itulah harapan Ketua Umum AIMI di balik pawai "Payung Putih BerAKSI" ini.
Mengingat pentingnya kegiatan menyusui ini, yuk turut dukung hak-hak ibu dan anak dalam hal menyusui! (*)
Baca Juga: Pekan ASI Sedunia, Berapa Lama Durasi Menyusui Bayi Baru Lahir?