Pasalnya, alat-alat ini bisa membuat rambut menjadi makin rusak, terutama pada rambut yang di-bleaching.
4. Gunakan Perawatan Rambut yang Bisa Dipakai di Rumah
Selain melakukan perawatan rambut langsung di salon, kamu juga bisa mengatasi rambut yang rusak dari rumah.
Gunakan produk perawatan rambut yang diperuntukkan untuk menutrisi dan memperkuat rambut guna mengembalikan tekstur serta kesehatannya.
“Ikuti cara ini dan potong ujung rambut secara berkala untuk mengembalikan kesehatan rambut,” jelas Lee lagi.
5. Gunakan Vitamin Rambut
Lee kemudian menekankan pentingnya menggunakan vitamin rambut untuk merawat rambut yang rusak.
Pasalnya, vitamin rambut bisa melembapkan, menghidrasi, sekaligus melindungi rambut dari panas.
6. Gunakan Serum Rambut
Baca Juga: Seperti Lisa Blackpink, Ini Cara Buat Poni yang Tidak Mudah Bergerak
Selain vitamin, gunakan juga serum rambut yang bisa memperkuat dan memperbaiki rambut sekaligus meningkatkan kelembapan serta menutrisinya.
Serum rambut juga bisa membuat tekstur rambut kembali lembut dan melindunginya dari kerusakan lainnya.
7. Gunakan Masker Rambut dan Minyak Rambut
Karena kunci utama untuk mengembalikan kesehatan rambut adalah dengan fokus pada kelembapannya, maka penting juga bagi kamu untuk rutin menggunakan masker dan minyak rambut.
“Tips dariku untuk memperbaiki rambut yang rusak adalah dengan rutin menggunakan masker rambut setidaknya seminggu sekali saat mandi,” tambah IGK, co-founder Chase Kusero.
Sama seperti vitamin dan serum rambut, masker serta minyak rambut juga berfungsi untuk memberikan kelembapan dan menutrisi ujung rambut agar tidak mudah rusak.
Terakhir, Kusero menekankan pentingnya mencari produk perawatan rambut yang bisa menutrisi, memperkuat, dan memperbaiki rambut.
Pasalnya, rambut yang rusak lebih rapuh dan rentan kering, kusut, dan mengalami kerusakan lainnya.
Baca Juga: Ternyata Sederhana, Ini 9 Cara Merawat Kulit ala Member BLACKPINK
Itu dia beberapa cara mengatasi rambut rusak akibat terlalu sering bleaching seperti yang dialami oleh Lisa BLACKPINK. (*)