Parapuan.co- Beberapa waktu belakangan ini heboh kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo merupakan seorang polisi yang menduduki jabatan sebagai Inspektur Jenderal atau Irjen.
Posisi Irjen merupakan salah satu pangkat tertinggi di kepolisian di bawah posisi Jenderal Polisi dan Komisaris Jenderal (Komjen) serta di atas Brigadir Jenderal (Brigjen).
Posisi-posisi tersebut adalah jabatan tingkat perwira tinggi atau pati dengan pangkat jenderal.
Tentu saja, kenaikan jabatan berpengaruh pada kenaikan penghasilan yang mereka terima.
Kira-kira berapa ya, gaji seorang polisi yang berpangkat Jenderal? Jika Kawan Puan penasaran, yuk simak ulasan selengkapnya!
Melansir Kompas.com, secara umum, gaji polisi dengan profesi TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) tidak berbeda jauh dan sama-sama terbagi ke dalam empat golongan.
Gaji polisi Indonesia sendiri, telah diatur ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam peraturan tersebut, gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 memiliki gaji paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.
Baca juga: Seperti Jun Ji Hyun di Jirisan, Ini Status dan Gaji Polisi Hutan di Indonesia