Parapuan.co - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 sudah dibuka kemarin, Minggu (14/8/2022).
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Bagi Kawan Puan yang belum lolos gelombang sebelumnya, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran dengan cara login ke dashboard Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id/.
Sementara bagi yang belum memiliki akun, kamu bisa terlebih dulu melakukan pendaftaran di situs Kartu Prakerja tersebut.
“Kesempatan gabung gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!” demikian bunyi keterangan pada unggahan tersebut.
Jika kamu merupakan pendaftar baru, kamu mungkin tidak terhindar dari hambatan yang terjadi saat melakukan pendaftaran.
Menurut Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO), William Sudhana, terdapat banyak faktor yang menyebabkan calon peserta tidak lolos ke tahap selanjutnya setelah mendaftar.
“Salah satunya ketidaktepatan informasi yang diberikan. Mendaftar dengan benar merupakan bentuk keseriusan calon peserta,” ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Senin (15/8/2022).
Guna mencegah terjadinya hambatan dan ketidaklolosan saat mendaftar, Kawan Puan harus lebih teliti lagi dalam mengisi informasi.
Baca Juga: Tengah Diuji Coba, Ini Tips Pakai Fitur Liveness untuk Daftar Kartu Prakerja
“Kami sangat merekomendasikan keseriusan calon peserta ketika memberikan informasi data diri saat melakukan proses registrasi,” lanjut William.
Lantas, apa yang harus dilakukan apabila calon peserta Kartu Prakerja mengalami hambatan atau kendala saat mendaftar?
Cara Mengatasi Kendala saat Proses Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41
Berikut ini langkah yang bisa Kawan Puan ambil jika terjadi kendala saat proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41.
- Pendaftar bisa mengirim formulir pengaduan pada laman yang telah disediakan, yakni https://www.prakerja.go.id/pengaduan.
- Akses formulir pengaduan tersebut juga bisa ditemukan pada bagian kanan bawah halaman depan https://prakerja.go.id/ yang bergambar seseorang sedang membawa ponsel.
- Dalam formulir pengaduan, pendaftar akan diminta untuk mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan e-mail.
- Pilih “Kendala” pada kotak pengaduan.
- Nantinya, akan muncul berbagai pilihan kendala terkait pengaduan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Gagal Upload Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja? Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Pilih “Registrasi” apabila kamu mengalami kendala saat mendaftar.
- Pendaftar kemudian bisa memilih secara khusus kendala saat registrasi, mulai dari gagal buat akun, gagal unggah KTP, hingga NIK sudah terdaftar.
- Untuk informasi lebih rinci, pendaftar bisa menuliskannya dalam kolom deskripsi kendala yang sudah disediakan.
- Pendaftar juga bisa mengunggah foto atau tangkapan layar bukti keluhan yang ditemui saat mendaftar Kartu Prakerja.
- Setelah semua diisi, centang kotak persetujuan dan kirim pesan tersebut.
- Formulir pengaduan juga bisa Kawan Puan manfaatkan apabila akun terblokir, meskipun tidak melanggar ketentuan dan syarat.
Demikian tadi cara mengatasi kendala saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41 yang baru dibuka.
Jika sudah berhasil melakukan pendaftaran, selanjutnya kamu hanya perlu menunggu pengumuman lolos seleksi yang dapat dilihat di dashboard Prakerja, ya.
Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Catat Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja
(*)