Parapuan.co - Pengacara Hotman Paris Hutapea baru-baru ini ikut menanggapi kasus yang menimpa karyawan Alfamart.
Bahkan dirinya menawarkan diri sebagai kuasa hukum untuk pihak karyawan Alfamart tanpa meminta imbalan atau gratis.
Konflik ini bermula ketika karyawan Alfamart mendapati seorang konsumen mengambil dua buah cokelat tanpa membayarnya.
Terlihat dalam sebuah video yang diunggah di Twitter ketika karyawan tersebut meminta pertanggung jawaban konsumen.
Karyawan Alfamart ini mengejar pelaku yang tengah masuk ke dalam mobil dan memintanya untuk membayar barang yang diambil.
Sayangnya, alih-alih meminta maaf pelaku justru memaksa karyawan Alfamart untuk meminta maaf dengan membawa seorang pengacara.
Pelaku juga mengancam karyawan dengan UU ITE karena sudah mencemarkan nama baiknya.
Terlihat dalam sebuah video yang berbeda, sang pegawai Alfamart meminta maaf sambil di dampingi oleh pelaku dan pengacaranya.
Karena kejadian ini, banyak warganet yang mengirim pesan ke akun Instagram Hotman Paris @hotmanparisofficial agar membantu kasus yang menimpa karyawan ini.
Baca Juga: Alfamart Beri Tanggapan Perihal Karyawan yang Diancam UU ITE Terkait Rekaman Pencurian Cokelat
Dalam video yang diunggah Hotman Paris di akun Instagramnya, Hotman mengatakan siap membantu karyawan tersebut.
"Saya baca banyak DM (direct message) mengadu tentang pegawai Alfamart. Halo pegawai Alfamart kamu hubungi saya, jangan takut, saya siap bela kamu," ucap Hotman Paris.
Tak hanya itu, Hotman juga mengatakan bahwa akan membantu karyawan Alfamart ini secara gratis.
"Hotman Paris siap membantu pegawai Alfamart secara gratis," terangnya.
"Jangan meminta maaf kalau kau merasa tidak bersalah. Lawan," imbuhnya.
Tak sampai di situ, dalam unggahan lain Hotman menunjukkan sebuah chat yang menyatakan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum pihak karyawan Alfamart.
"Pak mau announce untuk Alfamart menunjuk bapak sebagai kuasa hukum untuk ambil tindakan hukum," isi chat yang diunggah Hotman Paris.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Kawan Lama Group Beri Pernyataan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Karyawannya
(*)