Acara ini dimulai dengan pertunjukkan kesenian dari berbagai daerah di Indonesia.
Kemudian acara dilanjut dengan upacara pengibaran bendera pusaka yang akan dimulai pada 09.40 WIB.
Lebih lanjut, untuk upacara penurunan bendera akan dilangsungkan pada pukul 17.00 WIB.
Susunan Upacara
Sementara berdasarkan surat edaran dari Sekretariat Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomor 52610/A/TU.02.03/2022 adapun susunan upcara 17 Agustus 2022 sebagai berikut:
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
3. Penghormatan kepada pembina upacara
4. Laporan pemimpin upacara