Parapuan.co - Dugaan kasus pelecehan seksual kembali terjadi, kali ini pelakunya adalah seorang tukang parkir.
Kasus ini bermula ketika perempuan berinisial R berada di toilet salah satu kafe kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara itu, pelaku berinisial ED melakukan aksi pelecehan seksual di kamar mandi kafe tersebut pada Kamis, (11/8/2022) dengan mengintip korban.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh penyidik.
Hal ini diungkapkan oleh AKP Nurma Dewi, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan yang dilansir dari laman Kompas.com.
"Iya statusnya saat ini sudah tersangka," ungkap Nurma.
Nurma mengatakan bahwa pelaku bekerja sebagai tukang parkir.
"Iya (pelaku) profesinya sebagai tukang parkir," imbuhnya.
Namun ia memastikan bahwa pelaku bukan tukang parkir di kawasan tempat pelecehan terjadi.
Baca Juga: 4 Fakta Dugaan Kasus Pelecehan 20 Santriwati Pondok Pesantren di Bandung