Parapuan.co - Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang baru emisi 2022.
Viral uang baru 2022 ini pun membuat masyarakat bertanya, apakah uang lama masih tetap berlaku atau tidak?
Tak serta merta langsung diganti, Kawan Puan masih bisa menggunakan uang kertas rupiah emisi 2016, yang sudah lebih dulu beredar.
Menurut BI, uang kertas Rupiah tahun emisi 2016 akan tergantikan dalam waktu 3-4 tahun ke depan.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan perkiraan ini didasarkan dari pergantian uang rupiah emisi yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Biasanya secara pengalaman atau historis, sekitar 3-4 tahun ya itu sudah bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru. Pada saat ini baru nanti kita akan putuskan uang (emisi lama) tersebut sudah tidak berlaku lagi," ujarnya saat Taklimat Media virtual, Kamis (18/8/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Marlison berujar, seiring berjalannya waktu, peredaran uang tahun emisi 2016 akan berkurang.
Semakin lama, uang tahun emisi 2016 pun akan semakin habis.
Nantinya uang tersebut akan terganti dengan uang baru tahun emisi 2022.
Baca Juga: Uang Baru 2022 Resmi Diluncurkan, Begini Cara Mengecek Keasliannya