"Dampaknya keamanan korban dan keluarga korban. Walaupun korban memberikan persetujuan, consent untuk diceritakan kasusnya, tetapi belum tentu dia bisa siap menghadapi respons yang begitu banyak dan kebanyakan responsnya orang Indonesia apalagi di medsos itu jahat," ucap Nancy Sunarno, Head of Program Rutgers Indonesia, dalam acara Media Training and Pre Conference ICIFPRH 2022, di Yogyakarta, Minggu, (21/8/2022).
Nancy pun menambahkan bahwa viralnya kasus kekerasan seksual hingga menguak identitas korban, akan berdampak buruk ketika netizen melemparkan komentar kasar.
"Kenapa? Kebanyakan berasal dari akun-akun anonimus. Dia nggak pakai nama beneran, dia asal ngomong langsung aja begitu bisa pakai istilah yang kasar-kasar," lanjutnya.
Selain itu, ketika informasi pribadi diketahui, korban terancam mengalami dampak buruk lain misalnya dikeluarkan dari sekolahnya atau dikucilkan dari lingkungannya.
Ketika sudah dikeluarkan dari sekolah misalnya, maka dia harus pindah sekolah dan itu butuh biaya yang tak sedikit.
Ia juga berisiko mendapat komentar buruk dari netizen yang sering kali berniat menyalahkan maupun menyudutkannya.
Tentunya ini malah memposisikan korban sebagai korban lagi karena kasus kekerasan seksual yang dialaminya diketahui oleh masyarakat umum.
Kawan Puan, ketika informasi pribadi korban ini diketahui oleh masyarakat umum, maka ia akan pun menghadapi gempuran pertanyaan maupun komentar hingga nasihat.
Sementara yang tidak orang ketahui adalah korban ini membutuhkan waktu untuk pulih dari trauma atas kejadian kekerasan seksual yang menimpanya.
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini 10 Poin Penting UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual