Parapuan.co - Kawan Puan, menjalin hubungan baik dengan mantan pasangan bisa dibilang susah.
Apalagi jika harus memutuskan untuk menikah lagi dengan mantan suami atau istri.
Tentunya, banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan besar tersebut.
Apa saja hal yang harus jadi pertimbangan ketika kamu dan mantan pasangan akan menikah lagi? Berikut penjelasannya seperti mengutip Very Well Mind!
1. Menemukan Beberapa Alasan untuk Rujuk
Terdapat sebuah studi yang mencatat beberapa alasan suami istri sudah berpisah memutuskan untuk rujuk.
Pertama, mereka sama-sama mengalami pertumbuhan pribadi yang membawa keduanya kembali ke sebuah hubungan.
Kedua, keduanya sama-sama sudah saling memaafkan dan/atau melupakan kesalahan yang dilakukan masing-masing.
Ketiga, dapat mempertahankan hubungan baik dengan keluarga besar dari mantan pasangan.
Baca Juga: Berkaca dari Rumah Tangga Kim Kardashian-Kanye West, Ini Tips Perbaiki Hubungan dengan Pasangan
Keempat, saling merindukan keakraban yang mereka miliki bersama mantan saat masih bersama.
Kelima, keduanya sama-sama menyadari bahwa hidup sendiri tidak memuaskan dan sulit.
Keenam, mantan pasangan menyadari kalau keduanya masih saling mencintai satu sama lain.
Ketujuh, mengetahui dan sadar bahwa mereka bercerai secara impulsif atau karena alasan sepele.
2. Sudah Siap dengan Berbagai Risiko
Pernikahan kedua dengan orang yang sama diyakini tidak akan mudah, dan belum tentu berjalan dengan baik.
Secara statistik, 60 persen pernikahan kedua dengan orang yang sama berakhir dengan perceraian.
Maka itu, sebelum memutuskan rujuk, pastikan kamu dan mantan siap untuk berbagai risiko pernikahan yang mungkin muncul.
Dan juga, pastikan masalah yang sama di masa lalu yang membuat kamu dan pasangan berpisah tidak terjadi lagi.
Sebagai pedoman, kamu dan mantan pasangan yang berkomitmen untuk kembali bersama hendaknya mengingat tiga hal.
Satu, sadari bahwa kemungkinan menjalin hubungan ke depan bisa saja berbanding terbalik dengan harapanmu.
Dua, putuskan perlahan-lahan dan jangan terburu-buru menikah lagi dengan mantan pasangan.
Tiga, prioritaskan menemui konselor pernikahan dan/atau mengikuti kursus pranikah bersama mantan suami/istrimu.
Kira-kira, itulah yang perlu kamu jadikan pertimbangan sebelum menikah lagi dengan mantan pasangan.
Baca Juga: Alasan Orang Membenci Mantan Pasangan, Ini Jawaban Menurut Penelitian
(*)